20161230

Daftar Nikah di KUA



A quick, refreshment post before I go back to hundreds of data to input.

Aku urus semua printilan pernikahan ini sendiri tanpa bantuan WO, ya kalau bantuan Aa dan keluarga mah so pasti ya. Dengan persiapan pernikahan yang bisa dibilang super ngebut (kalau nggak mau dibilang mepet, hihi), aku dari awal sudah bikin daftar hal-hal yang harus aku lakukan untuk menghindari stress dikejar deadline. Aku adalah deadliner profesional, makin mepet deadline kerja makin gila dan original tapi stressnya juga meledak. Rasa stressnya terlalu familiar jadi dari awal persiapan pernikahan ini aku udah bikin daftar untuk menghindari stress tersebut. Kek dari awal aku mikir nggak usah lah ada stress deadline, udah cukup hidup penuh dengan kerjaan dan persiapan pernikahan...

NOT!
BREAAAATHHEEEE
Tetep aja panik. Deadline makin menjelang dan masih banyak daftar kegiatan yang belum selesai dikerjakan. Salah satunya, dan sialnya ini yang paling penting, adalah DOKUMEN KUA! Betul sekali, saudara-saudara, aku diserang panik karena aku belum juga urus dokumen KUA dan belum dapat penghulu di h-40 nikahan. Panik kenapa? Karena baca banyak blog yang bilang kalau urusan penghulu ini, kudu cepet-cepetan karena yang mau nikah banyak, shayyyy! Hampir setiap blog menyarankan untuk mulai urus KUA paling telat 3 bulan sebelum hari H. Busetttt 3 bulan sebelum hari H untukku adalah bulan... November. November kemarin aku ditugaskan ke luar kota selama sebulan (pulang ke Bandung tiap weekend tapi ya mana bisa urus KUA saat weekend, tiap weekend kerjanya ngejar vendor lain dan tidur hihi), Aa ditugaskan ke Papua 2 minggu, Mamah masuk SAG 40 hari... bye urusan nikahan, November lewaaat gitu aja blas.


Alhasil aku baru sempat ngurus semua berkas kebutuhan KUA itu Senin-Selasa kemarin! HOAHAHAHAHAHA Told ya, i'm a professional deadliner tho I'm not supposed to be proud about it ;) Setelah berhasil urus dokumen-dokumen KUA sendiri, aku jadi ingin berbagi... biar orang lain yang mau menikah bisa terbantu dan (semoga) lumayan tenang setelah baca ini. Aku orang Bandung, Aa orang Tasik, kami akan menikah di Bandung, jadi aku akan tulis langkah-langkah yang aku lakukan sesuai dengan KUA yang aku datangi ya, KUA Kecamatan Buah Batu.

disclaimer: Aku nggak tahu kalau kelurahan lain dan/atau KUA kecamatan lain gimana, ya... tapi ini seharusnya sama sih di kelurahan/KUA manapun.

Ini urutan tempat dan dokumen yang harus didatangi untuk urus dokumen pernikahan di KUA Kecamatan Buah Batu.

  • Dokumen Pasangan
    • Tentukan mau mengurus pernikahan di KUA Kecamatan mana, karena mau kalian KTPnya satu kota atau beda kota, pendaftaran pernikahan hanya bisa dilakukan di salah satu kecamatan (biasanya di kota tempat pernikahan dilangsungkan).
    • Siapkan dokumen pasangan:
      • N1, N2, N4 dan surat keterangan belum menikah dari Kelurahan.
      • Surat Numpang Nikah (Pemberitahuan Nikah) dari KUA Kecamatan KTP pasangan, ditujukan untuk KUA Kecamatan tempat dokumen nikah didaftarkan.
      • Fotokopi KTP, KK dan Akta Kelahiran pasangan siapkan masing-masing 3 lembar.
      • Pas foto segala ukuran (2x3, 3x4, dan 4x6) berwarna dengan background biru (lahir tahun genap) dan merah (lahir tahun ganjil) masing-masing 5 lembar.
      • Fotokopi KTP orangtua pasangan (bila dibutuhkan).
  • RT dan RT sesuai KTP
    • Mintalah surat pengantar untuk ke KUA dari RT-RW, atau bilang saja "surat NA (nomor akad)". Kamu akan dapat surat pengantar yang harus diisi, di-ttd dan di-cap oleh Ketua/Sekretaris RT dan RW tempat tinggalmu.
    • Dokumen yang dibutuhkan:
      • Fotokopi KTP 1 lembar.
      • Fotokopi KK 1 lembar.
    • Pengalamanku: 
      • RTku sudah punya fotokopi KK masing-masing rumah jadi aku nggak perlu bawa apapun, suratnya pun diisi oleh sang Sekretaris RT yang baik hati (hatur nuhun, Pak Jokoooo) plus sudah di-ttd dan di-cap, tinggal aku bawa ke RW.
      • Di RW, suratku diberi nomor, di-ttd lalu di-cap. 
      • Di RW ini juga aku dikasih tahu urutan untuk pengurusan dokumen pernikahan: RT>RW>Kelurahan>KUA Kecamatan tempat tinggal.
  • Kelurahan sesuai KTP
    • Mintalah surat pengantar untuk ke KUA dari Kelurahan, atau bilang saja "surat NA (nomor akad)", dan surat keterangan belum menikah, biasanya petugas kelurahan sudah tahu. Kamu akan dapat surat keterangan belum menikah, form N1, N2 dan N4.
    • Dokumen yang dibutuhkan:
      • Surat dari RT-RW (asli).
      • Fotokopi KTP dan KK masing-masing 1 lembar (bila dibutuhkan).
      • Materai Rp. 6.000,- (1 lembar).
    • Pengalamanku:
      • Begitu sampai kelurahan, aku bilang "Pak, mau urus nikahan," lalu dikasih surat untuk diisi. Ternyata itu surat keterangan belum menikah yang harus aku isi dan aku tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-. Alhamdulillah aku siap sedia materai jadi bisa langsung isi dan ttd, langsung aku serahkan lagi barengan dengan surat dari RT-RWku, dan diminta nunggu sekitar 10 menit. 
      • Begitu namaku dipanggil, aku udah langsung dapet surat N1, N2 dan N4 hasil print-out, bukan tulis tangan, yay minimalisasi kesalahan penulisan nama :) 
      • Oh iya, surat keterangan belum menikah yang aku isi sebelumnya tidak ikut dilampirkan karena di form N1, N2 dan N4-ku sudah tercantum keterangan "belum menikah".
  • KUA Kecamatan sesuai KTP
    • Segera lapor ke meja pelayanan: "Mau daftar nikah,"
    • Keluarkan semua dokumen yang dibutuhkan:
      • Surat N1, N2 dan N4 dari Kelurahan (asli).
      • Fotokopi KTP (1 lembar).
      • Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar).
      • Fotokopi KK (1 lembar).
      • Dokumen dari pihak pasangan.
      • Pas foto CPW dan CPP: 2x3 (4 lembar) dan 4x6 (2 lembar).
    • Setelah semua dokumen lengkap, lanjut serahkan dokumen ke Bendahara untuk mendapatkan resi pembayaran yang harus dibayarkan ke Bank BRI via teller, nggak bisa via sms/internet banking atau ATM.
    • Selesai pembayaran, resi pembayaran beserta bukti bayar diserahkan kembali ke Bendahara (sebelumnya fotokopi dulu untuk dokumentasi pribadi, ya).
    • Dari Bendahara lanjut ke Kepala KUA, untuk final cek kelengkapan dokumen dan pemberitahuan jadwal Suscatin (Kursus Calon Pengantin) dan latihan Ijab Qabul bagi CPP. Selesai deh!
    • Pengalamanku:
      • Seluruh dokumen ada baiknya disiapkan terlebih dahulu supaya nggak ribet pas di meja pelayanan, aku kemarin masih kepisah-pisah meskipun sudah ada di dalam satu map, jadi kudu ngeluarin dokumennya satu-satu. Tapi enaknya, dengan satu-satu gini jadi petugas KUA sekalian "ngabsen" kelengkapan dokumen.
      • Sebaiknya siapkan pas foto semua ukuran, 2x3, 3x4 dan 4x6. Kebutuhan pas foto ini agaknya berbeda di setiap KUA, soalnya di kaca jendela meja pelayanan ada kertas persyaratan dokumen nikah dan tertulis "pas foto 2x3 5 lembar" tapi aku dimintanya beda hahaha
      • Datanglah ke KUA sebelum jam makan siang, atau sore sekalian sebelum tutup untuk hindari jam penuh.
      • Resi pembayaran kadang jadi kendala, kemarin ini aku tertunda sehari karena modem kantor dibawa Pak Kepala yang lagi ada acara di Kanwil, lalu besoknya lagi aku datang ternyata modemnya lemot jadi diminta tunggu sekitar 1 jam baru dapat resi.
      • Pembayaran via teller BRI, harus via teller supaya dapat bukti pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan KUA.
      • Ada jangka waktu pembayaran KUA sekitar 5 hari kerja, tapi kalau lewat dari jangka waktu tersebut, kita harus urus lagi semua dokumen di KUA nya alias daftar baru.
      • Resi pembayaran jangan sampai hilang! Kalau hilang, nggak akan dibikinin buku nikah huhuhu
Selesai!

Total makan waktu 2 hari, karena masalah modem KUA hahaha. Pendaftaran pernikahan dan pengurusan dokumen kayak gini emang makan waktu, jadi relakanlah jatah cuti sehari penuh untuk urus-urus dokumen ini, terutama untuk yang urus pernikahan sendiri sepertiku. Jangan lupa setiap surat sebaiknya difotokopi (kalau ingat) dan catat nama serta nomor telepon petugas KUA kalau ada dokumen tambahan yang dibutuhkan. Untuk Suscatin, kata Pak Kepala itu hanya butuh 2-3 jam, jadi bisa lah yaaa cabut-cabut dari kantor untuk ini. Pak Kepala juga bilang, itu mah H-1 minggu atau H-3 hari juga bisa. BISYAAAAA.

PS. Ternyata nggak perlu daftar nikah di KUA tempat akad berlangsung, lho!

Semangat yaaaaaaaa






.....ke diri sendiri.


5 comments:

  1. Semangat Tiaas!! Terimakasih sharenya akan ku jadikan acuanku nanti xixixi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Caaaaaaa aku udah dag dig dug nih hahahaha

      Delete
  2. Tias aku iseng main ke blog kamu terus baca ini, semoga lancar yahh semuamuanya :* :*

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lyd...... kangen ih! Sehat-sehat yah di Jerman :) Aamiin bangettt terima kasih doanyaaa <3

      Delete
  3. Numpang promo ya kak..
    Hi brides to be, lagi cari gedung nikahan di Kota Bandung? Gedung HIS Balai Sartika Convention Hall bisa jadi pilihan kamu loh karena sekarang udh full carpet & lampu chandelier. Selain itu HIS Balai Sartika Convention Hall juga menyediakan paket pernikahan yang fleksibel. Jangan khawatir, pilihan vendornya ada banyak banget dan bisa pilih sesuai keinginan kamu. Ohya, sekarang lagi ada promo menarik juga loh yaitu CASHBACK dan HONEYMOON PACKAGE! Untuk informasi lengkapnya, hubungin aja Tresna (+6281312214233).

    ReplyDelete

Any comments?