A quick, refreshment post before I go back to hundreds of data to input.
Aku urus semua printilan pernikahan ini sendiri tanpa bantuan WO, ya kalau bantuan Aa dan keluarga mah so pasti ya. Dengan persiapan pernikahan yang bisa dibilang super ngebut (kalau nggak mau dibilang mepet, hihi), aku dari awal sudah bikin daftar hal-hal yang harus aku lakukan untuk menghindari stress dikejar deadline. Aku adalah deadliner profesional, makin mepet deadline kerja makin gila dan original tapi stressnya juga meledak. Rasa stressnya terlalu familiar jadi dari awal persiapan pernikahan ini aku udah bikin daftar untuk menghindari stress tersebut. Kek dari awal aku mikir nggak usah lah ada stress deadline, udah cukup hidup penuh dengan kerjaan dan persiapan pernikahan...
NOT!
![]() |
BREAAAATHHEEEE |
Tetep aja panik. Deadline makin menjelang dan masih banyak daftar kegiatan yang belum selesai dikerjakan. Salah satunya, dan sialnya ini yang paling penting, adalah DOKUMEN KUA! Betul sekali, saudara-saudara, aku diserang panik karena aku belum juga urus dokumen KUA dan belum dapat penghulu di h-40 nikahan. Panik kenapa? Karena baca banyak blog yang bilang kalau urusan penghulu ini, kudu cepet-cepetan karena yang mau nikah banyak, shayyyy! Hampir setiap blog menyarankan untuk mulai urus KUA paling telat 3 bulan sebelum hari H. Busetttt 3 bulan sebelum hari H untukku adalah bulan... November. November kemarin aku ditugaskan ke luar kota selama sebulan (pulang ke Bandung tiap weekend tapi ya mana bisa urus KUA saat weekend, tiap weekend kerjanya ngejar vendor lain dan tidur hihi), Aa ditugaskan ke Papua 2 minggu, Mamah masuk SAG 40 hari... bye urusan nikahan, November lewaaat gitu aja blas.